Kamis, 04 Agustus 2011

RUU Pengadaan Tanah Ancam Ketahanan Pangan Nasional

kedaiberita.com - Rancangan Undang-Undang Pengadaan Tanah untuk Pembangunan tidak hanya berpotensi melahirkan konflik agraria. Namun, juga dapat mengancam ketahaan pangan nasional. Demikian yang dikatakan aktifis Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Sidik Suhada kepada kedaiberita.com, Jumat (10/06/11).

“Saya kira RUU Pengadaan Tanah yang saat ini sedang digodog di DPR harus dihentikan. Karena, selain berpotensi melahirkan konflik agraria juga dapat mengancam katahaan pangan nasional,” kata Sidik usai mengikuti rapat Koalisi Rakyat Anti Perampasan Tanah (Karam Tanah) di daerah Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (10/06/11) sore.

Menurut lelaki lajang ini, RUU Pengadaan Tanah saat ini hanya dihajatkan untuk membantu pengusaha dan kepentingan investor agar bisa mendapatkan lahan secara mudah, cepat, dan murah. Hal ini, juga memberikan ruang percepatan alih fungsi lahan atau konversi lahan pertanian menjadi non pertanian.

”Diakui atau tidak, salah satu penyebab konversi lahan itu adalah adanya proyek-proyek pembangunan infrastruktur seperti pembangunan jalan tol,” terang Sidik Suhada yang juga Ketua Bidang Penggalangan Tani Dewan Pimpinan Nasional Relawan Demokrasi (DPN-Repdem).

Lebih jauh mantan aktifis buruh Malang, Jawa Timur ini melihat kedepannya konversi pengadaan tanah akan berdampak buruk pada sektor pertanian, karema sawah-sawah petani akan tergusur.

“Konversi ini bisa berlanjut hingga kelipatan angka 10 hingga 20 kali dari angka 4.500 hektar lahan yang dibutuhkan untuk jalan tol. Karena, sisi kiri dan kanan jalan tol yang merupakan lahan persawahan itu pasti akan ikut tergusur. Sehingga, dapat dipastikan lahan persawahan menyusut drastis karena proyek infrastruktur tersebut,” papar mantan jurnalis televisi nasional ini.

Sidik menilai, berdasarkan Angka Ramalan Badan Pusat Statistik (BPS), konversi lahan pertanian di Jawa saja saat ini sudah mencapai 27 ribu hektare.

“Namun, saya yakin angka itu bisa lebih. Karena, berdasarkan perkiraan Badan Pertanahan Nasional (BPN), konversi lahan rata-rata mencapai 100 ribu hektar per tahun,” ujar mantan aktivis buruh dari Malang-Jawa Timur ini.

Namun, Sidik Suhada mengakui bahwa, menurunya produksi pangan nasional tersebut bukan semata-mata diakhibatkan oleh konversi lahan pertanian. Melainkan ada faktor utama penyebab menurunnya hasil produksi pangan nasional. Yaitu, minimnya akses kepemilikan lahan petani.

Hasil studi KPA menunjukan bahwa saat ini rata-rata petani di pulau Jawa hanya memiliki lahan kurang dari 0,3 hektar. Dengan lahan seluas itu, tentu saja mereka tidak dapat memproduksi pangan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

”Bahkan tidak sedikit jumlahnya, petani miskin ini akhirnya berubah status menjadi buruh tani. Karena, lahannya digusur untuk pembangunan infrastruktur jalan tol,” paparnya kepada kedaiberita.com.

Sumber: http://www.kedaiberita.com/Politik/ruu-pengadaan-tanah-ancam-ketahanan-pangan-nasional.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar