Kamis, 04 Agustus 2011

Konflik Tanah di Jatim Capai Ratusan Kasus


KEDIRI--MICOM: Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat konflik tanah antara warga dan lembaga publik di Jawa Timur semakin tinggi tiap tahunnya dan mencapai 164 kasus yang tersebar di 31 kabupaten/kota.

"Data yang kami catat itu adalah konflik masyarakat dengan pihak perkebunan, kehutanan, hingga institusi TNI/Polri. Jumlahnya hingga 2011 ini cukup besar, mencapai 164 kasus," kata Staf Deputi Riset dan Kampanye KPA, Sidik Suhada di Kediri, Kamis (7/7).

Ia mengatakan, tingginya penyebab konflik ini karena pemerintah belum melaksanakan land reform, sehingga melahirkan ketimpangan di antara masyarakat dengan institusi itu. Ia menyebut, berdasarkan data di Badan Pertanahan Nasional (BPN) terdapat lahan yang luasnya mencapai 7,3 hektare saat ini kondisinya ditelantarkan.

Tanah-tanah itu awalnya banyak dikuasai institusi-institusi tersebut, hingga membuat masyarakat merasa tidak adil. Mereka merasakan adanya ketimpangan, hingga membuat mereka nekat untuk merebut tanah yang dinilai sengaja ditelantarkan itu.

"Masyarakat mencoba memanfaatkan tanah-tanah yang ditelantarkan itu untuk dikelola, hingga muncullah konflik-konflik tersebut," katanya mengungkapkan.

Ia mengatakan, munculnya berbagai masalah antara masyarakat luas dengan institusi itu karena tidak adanya reforma agraria. Padahal, reforma agraria itu adalah amanat yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria. Tetapi, hingga kini pemerintah juga belum bisa menjalankan amanat itu.

Pihaknya mengatakan, harusnya pemerintah membuat lembaga khusus untuk menangani konflik agraria ini. Lembaga itu nantinya dibuat untuk menyelesaikan konflik antara masyarakat yang diwakili serikat petani dengan pemerintah yang dilakukan secara nasional.

"Harusnya, pemerintah segera buat lembaga khusus untuk menangani konflik ini, semacam pengadilan Ad Hoc, yang didalamnya ada serikat petani, ada perwakilan dari pemerintah, duduk bersama menyelesaikan konflik ini secara nasional," katanya. (Ant/OL-04)

Sumber: http://www.mediaindonesia.com/read/2011/07/07/240232/289/101/Konflik_Tanah_di_Jatim_Capai_Ratusan_Kasus

Tidak ada komentar:

Posting Komentar