Selasa, 12 Oktober 2010

Rajiman: Berjuang Saat Situasi Masih Surut


Cilacap-KPA: Berjuang tak mengenal lelah dan batas usia. Demikian perinsip Radjiman Tirtadikrama, Ketua Organisasi Tani Ketan Banci di Kecamatan Cipari, Kabupaten Cilacap.

Diusianya yang sudah tidak lagi muda. Bapak lima anak satu cucu ini, semangatnya seakan tak pernah padam. Apalagi ketika memperjuangkan hak atas kepemilikan tanah untuk kepentingan petani. Tak ada kata lelah, apalagi takut menghadapi segala macam resiko dalam hati dan pikirannya.

Bahkan ketika Orde Baru masih sangat kuat berkuasa, pria kelahiran 10 Mei 1953 ini sudah memberanikan diri untuk berjuang demi sepetak tanah yang menurutnya dulu milik orangtuanya. Namun, pada tahun 1972, sertifikat tanah warga yang masih berbentuk petok D diambil oleh pemerintah melaui kepala desa setempat. Tak lama kemudian, tanah-tanah itu diubah menjadi areal perluasan kawasan perkebunan.

“Tak ada yang berani melawan. Siapapun yang melawan, dituduh PKI (anggota Partai Komunis Indonesia),” kenangnya.

Baru setelah 12 tahun tanah itu dikuasai pihak perkebunan. Tepatnya tahun 1984, lelaki warga Desa Mulyadadi Rt. 1 Rw. 2 ini, mencoba memberanikan diri untuk bertanya kesana kemari pada orang-orang yang dianggap tahu tentang bagaimana caranya merebut kembali hak atas kepemilikan tanah itu. Namun, tak ada satu pun orang yang berani membantunya. Mereka malah menuduhnya gila.

“Saya dianggap gila karena ditinggal mati istrinya. Yah, mungkin mereka benar saya ini memang gila. Gila karena ingin berjuang mendapatkan apa yang menjadi hak milik petani di desa saya,” imbuhnya.

Namun, itulah perjuangan. Berjuang disaat situasi sangat represif dan tidak ada satu pun kekuatan yang mendukungnya, tentu lebih berati. Daripada berjuang disaat kekuatan sedang pasang dan semua komponen sedang ingin berjuang bersama. Tetapi, apapun situasinya, Radjiman Tirtadikrama mengaku bahwa perjuangan bersama itu penting. Sebab, hanya kebersamaan yang akan membawa perubahan untuk kesejahteraan kita bersama.

Pelan tapi pasti. Setelah sekian lama berjuang sendiri. Radjiman panggilan akrab Radjiman Tirtadikrama dengan sabar terus mencoba mengajak rekan dan tetanga-tetangganya untuk berjuang bersama merebut kembali tanah yang seharusnya menjadi hak miliknya. Baru sekitar awal tahun 1998, ada 20 orang yang ikut berjuang bersamanya. Lalu dibentuklah serikat tani yang diberi nama Ketan Banci yang berati ”Kelompok Tani Korban Ciseru Cipari.”

Setelah dapat mengumpulkan 20 orang untuk berjuang bersama, Radjiman dan rekan-rekannya terus berusaha menambah jumlah anggota organisasinya. Hingga pertengahan 1998 jumlah anggota dalam organisasi bertambah menjadi 253 orang.

Aksi-aksi perlawanan petani pun mulai dilakukan. Tahun 1999, sebuah insiden berdarah terjadi di bumi Cipari Kabupaten Cilacap. Aksi mereka direpresi oleh aparat kepolisian. Tiga orang petani anggota Ketan Banci ditembak polisi, puluhan orang luka-luka, 46 orang petani ditangkap, dan 2 mobil truk polisi dibakar warga.

”Melihat kawan-kawannya bersimbah darah terkena tembakan. Petani bukannya takut, kami bangkit dan terus berlawan,” kenangnya.

Usai insiden itu, 26 orang petani diseret ke Pengadilan dan dipenjarakan dengan tuduhan pengrusakan. Mereka divonis bersalah dan dihukum penjara 2 bulan hingga 8 bulan. Sebagai pimpinan Ketan Banci, Radjiman dihukum 8 bulan penjara dan baru dibebaskan 19 Agustus 2000.

Lalu, bagaimana caranya Radjiman menghidupi keluarganya selama dirinya dipenjara? ”Itulah salah satu pentingnya petani berorganisasi. Secara kolektif, semua anggota organisasi yang tidak dipenjara, iuran untuk membantu biaya hidup anak-anaknya,” tegasnya.

Sehingga begitu ke luar dari penjara, sebagai tokoh pergerakan petani di Kecamatan Cipari, ia masih tetap dapat berjuang bersama. Alhasil, apa yang diperjuangkannya selama bertahun-tahun kini telah membuahkan hasil. Dari 45 hektar tanah yang dulu dirampas pihak perkebunan, 25 hektar kini sudah kembali ke warga dan mendapatkan sertifikasi yang sah secara hukum. Sisanya, sudah bisa digarap oleh petani dan tinggal menunggu proses sertifikasi*-Sidik Suhada-