Rabu, 20 Februari 2013

REFORMA AGRARIA Atasi Ketergantungan Impor Pangan

MALANG – Reforma agraria dinilai bisa mengatasi ketergantungan terhadap impor pangan.

Ketua Dewan Pimpinan Nasional Relawan Perjuangan Demokrasi Bidang Penggalangan Tani Sidik Suhada mengatakan tanpa pembaruan agraria Indonesia akan selalu bergantung pada bahan pangan dari negara lain. Menurutnya, total pangan yang diimpor Indonesia sepanjang 2012 mencapai Rp81,5 triliun.

“Dari jumlah tersebut para perusahaan kartel importir pangan mengambil 30% keuntungan per tahun atau sekitar Rp11,3 triliun,” kata Sidik dalam keterangan tertulisnya kepada Bisnis, Minggu (17/2/2013).

Berdasarkan data yang diperoleh DPN Relawan Perjuangan Demokrasi dari Badan Pusat Statistik (BPS) beberapa komoditas pangan yang selalu diimpor Indonesia adalah beras, jagung, kedelai, biji gandum, tepung terigu, gula pasir, daging sapi dan ayam, garam, singkong, kentang, dll.

Beras misalnya nilai impornya mencapai 1,8 juta ton dengan nilai US$ 945,6 juta. Negara terbesar yang memasok beras ke tanah air adalah Vietnam sebanyak 1,1 juta ton senilai US$ 564,9 juta dan Thailand sebanyak 315.400 ton senilai US$ 186,2 juta. Sisanya berasal dari India, Pakistan, dan China.

Sedangkan jumlah impor daging sapi mencapai 40.338 ton atau turun dari 2011 sebanyak 102.850 ton. Negara pengimpor terbesar adalah Australia dengan volume 29.400 ton senilai US$ 113,8 juta.

Sementara untuk daging ayam volume impornya mencapai 6.797 kg senilai US$ 34.800 berasal dari Malaysia dengan total impor 6.461 kg senilai US$ 29.200 serta Belgia sebanyak 336 kg senilai US$ 5.593.

“Dan ironisnya untuk garam meskipun Indonesia memiliki pulau garam namun mengimpor garam sebanyak 2,2 juta ton senilai US$ 108 juta berasal dari Australia, India, Selandia Baru, Jerman, dan China,” jelas dia.

Ketergantungan pangan dari negara-negara lain tersebut menunjukkan bahwa Indonesia gagal mendorong kedaulatan nasional di bidang pangan. Padahal sejak awal Indonesia berdiri para pendiri bangsa sudah mengingatkan bahwa pangan adalah soal hidup matinya suatu bangsa.

Artinya hidup matinya sebuah bangsa sangat ditentukan oleh persoalan pangan. Karena itu agar Indonesia sebagai negara agraria tidak tergantung pada bahan pangan impor, pemerintah harus segera melaksanakan reforma agraria.

“Tanpa melaksanakan reforma agraria mustahil sebagai sebuah negara merdeka Indonesia bisa membangun kedaulatan pangan sendiri. Sebab hanya dengan jalan reforma agraria para petani akan mudah mengakses tanah dan mengelola tanah sebagai sumber pangan dan kehidupan,” tambahnya.

Dengan reforma agraria petani akan punya tanah dan dapat mengelola tanah, ketersediaan pangan nasional akan tercipta secara mandiri, bangsa dan negara akan maju karena ketersediaan pangan tercukupi. (snd)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar