MALANG—Konflik agraria sepanjang tahun
ini marak terjadi di sejumlah wilayah. Berdasarkan catatan Konsorsium
Pembaharuan Agraria (KPA) sepanjang Januari-Oktober 2012 terdapat 173 konflik
agraria.
Staf
Deputi Riset dan Kampanye KPA dan Ketua Dewan Pimpinan Nasional Relawan
Perjuangan Demokrasi (DPN Repdem) Bidang Penggalangan Tani Sidik Suhada
mengatakan dari 173 konflik yang ada di seluruh Indonesia sedikitnya 3 orang
petani tewas akibat tertembus peluru aparat keamanan, 25 orang luka tembak,
131orang petani ditahan dan alami diskriminalisasi, serta 44 orang petani
mengalami luka.
“Sedang
total luas lahan yang dipersengketakan oleh rakyat dengan perusahaan baik
negara maupun swasta mencapai 866.676 hektare yang melibatkan 112.854 kepala
keluarga (KK),” kata Sidik dalam siaran persnya Rabu (12/12).
Maraknya
konflik agraria yang sepanjang tahun terjadi ujar dia membuktikan bahwa reforma
agraria yang selama ini dijanjikan pemerintah tidak terbukti di lapangan.
Bahkan
berbagai kebijakan pemerintah justru kerapkali bertentangan dengan semangat
pelaksanaan reforma agraria yang sudah diamanatkan dalam TAP MPR No.9/2001
tentang Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Pelaksanaan Reforma Agraria.
“Selain
itu kebijakan pemerintah juga kerapkali bertentangan dengan UU Pokok Agraria
atau yang dikenal dengan UUPA No.5/1960. Misalnya UU No.2/2012 tentang
Pengadaan Tanah untuk Pembangunan yang jelas-jelas bertentangan dengan semangat
reforma agraria.”
Begitu
juga lanjut dia dengan keberadaan UU Penanaman Modal, UU Perhutani, dll yang
semua bertolak belakang dengan semangat pembaruan agraria yang diamanatkan
dalam TAP MPR No.9/2001 dan UUPA.
Bahkan
UUPA sebagai produk hukum terbaik untuk mengakhiri ketimpangan hak atas
penguasaan dan pengolahan sumber-sumber agraria tidak pernah dijalankan.
“Akibatnya
konflik agraria di negeri ini cenderung terus meningkat.”
Sementara
konflik agraria yang melibatkan institusi militer lanjut dia sedikitnya
tercatat 9 kasus. Dan konflik agraria di sektor pertambangan ada 6 kasus.
Dari
jumlah konflik yang berlangsung sepanjang 2012 itu sedikitnya 78 kasus terjadi
di Jawa Tengah yang hingga saat ini belum terselesaikan. Konflik agraria
terbanyak terjadi di sektor perkebunan baik swasta maupun PTPN yang mencapai 37
kasus.
“Maraknya
konflik agraria ini terjadi akibat pemerintah tidak mau melaksanakan reforma
agrari atau pembaharuan agraria,” jelasnya. (sms)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar