Sabtu, 15 Desember 2012

Konflik Agraria Tercatat 173 Kasus


MALANG—Konflik agraria sepanjang tahun ini marak terjadi di sejumlah wilayah. Berdasarkan catatan Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) sepanjang Januari-Oktober 2012 terdapat 173 konflik agraria.

Staf Deputi Riset dan Kampanye KPA dan Ketua Dewan Pimpinan Nasional Relawan Perjuangan Demokrasi (DPN Repdem) Bidang Penggalangan Tani Sidik Suhada mengatakan dari 173 konflik yang ada di seluruh Indonesia sedikitnya 3 orang petani tewas akibat tertembus peluru aparat keamanan, 25 orang luka tembak, 131orang petani ditahan dan alami diskriminalisasi, serta 44 orang petani mengalami luka.

“Sedang total luas lahan yang dipersengketakan oleh rakyat dengan perusahaan baik negara maupun swasta mencapai 866.676 hektare yang melibatkan 112.854 kepala keluarga (KK),” kata Sidik dalam siaran persnya Rabu (12/12).

Maraknya konflik agraria yang sepanjang tahun terjadi ujar dia membuktikan bahwa reforma agraria yang selama ini dijanjikan pemerintah tidak terbukti di lapangan.

Bahkan berbagai kebijakan pemerintah justru kerapkali bertentangan dengan semangat pelaksanaan reforma agraria yang sudah diamanatkan dalam TAP MPR No.9/2001 tentang Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Pelaksanaan Reforma Agraria.

“Selain itu kebijakan pemerintah juga kerapkali bertentangan dengan UU Pokok Agraria atau yang dikenal dengan UUPA No.5/1960. Misalnya UU No.2/2012 tentang Pengadaan Tanah untuk Pembangunan yang jelas-jelas bertentangan dengan semangat reforma agraria.”

Begitu juga lanjut dia dengan keberadaan UU Penanaman Modal, UU Perhutani, dll yang semua bertolak belakang dengan semangat pembaruan agraria yang diamanatkan dalam TAP MPR No.9/2001 dan UUPA.

Bahkan UUPA sebagai produk hukum terbaik untuk mengakhiri ketimpangan hak atas penguasaan dan pengolahan sumber-sumber agraria tidak pernah dijalankan.

“Akibatnya konflik agraria di negeri ini cenderung terus meningkat.”

Sementara konflik agraria yang melibatkan institusi militer lanjut dia sedikitnya tercatat 9 kasus. Dan konflik agraria di sektor pertambangan ada 6 kasus.

Dari jumlah konflik yang berlangsung sepanjang 2012 itu sedikitnya 78 kasus terjadi di Jawa Tengah yang hingga saat ini belum terselesaikan. Konflik agraria terbanyak terjadi di sektor perkebunan baik swasta maupun PTPN yang mencapai 37 kasus.

“Maraknya konflik agraria ini terjadi akibat pemerintah tidak mau melaksanakan reforma agrari atau pembaharuan agraria,” jelasnya. (sms)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar