Rabu, 03 April 2013

HARGA BAHAN PANGAN: Pemerintah Sulit Stabilkan Harga


MALANG — Dewan Pimpinan Nasional Relawan Perjuangan Demokrasi (DPN Repdem) menilai pemerintah sulit menstabilkan kebutuhan bahan pangan karena menyerahkan penentuan harga pada mekanisme pasar.

Harga kebutuhan bangan pangan seperti bawang dan cabai masih tinggi. Sementara kenaikan tersebut tidak serta merta menguntungkan petani di dalam negeri. Kondisi ini menunjukkan jika pemerintah gagal melindungi petani.

Ketua DPN Repdem Bidang Penggalangan Tani Sidik Suhada mengatakan akibat penentuan harga diserahkan kepada mekanisme pasar para importir maupun spekulan menjadi sangat leluasa untuk mendikte harga-harga di pasaran.

“Hal itu terjadi sebagai akibat dari kebijakan pemerintah yang tidak pernah berpihak kepada petani,” kata Sidik dalam pertanyaan tertulisnya ke Bisnis,Minggu (31/3/2013).

Pemerintah ujar dia juga sangat mudah memberi peluang impor dalam mengatasi kurangnya bahan pangan sehingga mengakibatkan spekulan dan importir melakukan berbagai cara untuk mendapatkan untung besar.

Termasuk memonopoli pasar dan harga agar bisa ditentukan kapan saja. Jumlah penduduk Indonesia yang besar tentu menjadi daya tarik tersendiri bagi para pedagang dan importir untuk menjadikan Indonesia sebagai pangsa pasar yang sangat menguntungkan.

“Karena itu para mafia pasar perdagangan berusaha mempengaruhi dan bekerjasama dengan elit birokrasi rente untuk mengatur segala kebijakan yang menguntungkan pasar,” jelas dia.

Hasil kolaborasi jahat para mafia perdagangan dan birokrasi rente dinilai Repdem membuat kebijakan yang dibuat pemerintah lebih mengutamakan impor bahan pangan daripada membuat kebijakan yang dapat mendorong kedaulatan pangan nasional yang berbasis pada petani lokal.

Akibatnya hampir semua produk unggulan holtikultura yang seharusnya bisa diproduksi sendiri oleh petani dikuasai oleh para mafia perdagangan dan importir bangan pangan.

“Karena itu semua stabilitas harga semua bahan pangan menjadi sangat mudah digoncang dan dimainkan oleh para mafia perdagangan,” ujarnya.

Karena pemerintah telah menyerahkan sepenuhnya harga kebutuhan pangan kepada mekanisme pasar. Undang-Undang (UU) No.13/2010 tentang hortikultura sesungguhnya tela mengamanatkan segala sumber daya alam yang ada dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Untuk itu Repdem mendesak pemerintah untuk lebih mengutamakan kepada petani lokal. Selain itu pemerintah juga harus membentuk lembaga yang bersifat khusus untuk menghidupkan kembali kedaulatan pangan nasional sesuai UU No.18/2012 tentang Pangan.

“Lebih dari itu agar harga bahan pangan tidak mudah tergoncang yang dimainkan oleh para mafia perdagangan,” tegas dia. (snd)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar