MALANG — Dewan Pimpinan
Nasional Relawan Perjuangan Demokrasi (DPN Repdem) menilai pemerintah sulit
menstabilkan kebutuhan bahan pangan karena menyerahkan penentuan harga pada
mekanisme pasar.
Harga kebutuhan bangan pangan seperti bawang dan
cabai masih tinggi. Sementara kenaikan tersebut tidak serta merta menguntungkan
petani di dalam negeri. Kondisi ini menunjukkan jika pemerintah gagal
melindungi petani.
Ketua DPN Repdem Bidang Penggalangan Tani Sidik
Suhada mengatakan akibat penentuan harga diserahkan kepada mekanisme pasar para
importir maupun spekulan menjadi sangat leluasa untuk mendikte harga-harga di
pasaran.
“Hal itu terjadi sebagai akibat dari kebijakan
pemerintah yang tidak pernah berpihak kepada petani,” kata Sidik dalam
pertanyaan tertulisnya ke Bisnis,Minggu (31/3/2013).
Pemerintah ujar dia juga sangat mudah memberi
peluang impor dalam mengatasi kurangnya bahan pangan sehingga mengakibatkan
spekulan dan importir melakukan berbagai cara untuk mendapatkan untung besar.
Termasuk memonopoli pasar dan harga agar bisa
ditentukan kapan saja. Jumlah penduduk Indonesia yang besar tentu menjadi daya
tarik tersendiri bagi para pedagang dan importir untuk menjadikan Indonesia
sebagai pangsa pasar yang sangat menguntungkan.
“Karena itu para mafia pasar perdagangan berusaha
mempengaruhi dan bekerjasama dengan elit birokrasi rente untuk mengatur segala
kebijakan yang menguntungkan pasar,” jelas dia.
Hasil kolaborasi jahat para mafia perdagangan dan
birokrasi rente dinilai Repdem membuat kebijakan yang dibuat pemerintah lebih
mengutamakan impor bahan pangan daripada membuat kebijakan yang dapat mendorong
kedaulatan pangan nasional yang berbasis pada petani lokal.
Akibatnya hampir semua produk unggulan holtikultura
yang seharusnya bisa diproduksi sendiri oleh petani dikuasai oleh para mafia perdagangan
dan importir bangan pangan.
“Karena itu semua stabilitas harga semua bahan
pangan menjadi sangat mudah digoncang dan dimainkan oleh para mafia
perdagangan,” ujarnya.
Karena pemerintah telah menyerahkan sepenuhnya harga
kebutuhan pangan kepada mekanisme pasar. Undang-Undang (UU) No.13/2010 tentang
hortikultura sesungguhnya tela mengamanatkan segala sumber daya alam yang ada
dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Untuk itu Repdem mendesak pemerintah untuk lebih
mengutamakan kepada petani lokal. Selain itu pemerintah juga harus membentuk
lembaga yang bersifat khusus untuk menghidupkan kembali kedaulatan pangan
nasional sesuai UU No.18/2012 tentang Pangan.
“Lebih dari itu agar harga bahan pangan tidak mudah
tergoncang yang dimainkan oleh para mafia perdagangan,” tegas dia. (snd)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar