MALANG —
Pengesahan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Tembakau menjadi PP No.109/2012
tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Adiktif berupa Produk Tembakau
bagi Kesehatan dinilai akan membuat posisi petani akan kian terpojok.
Deputi Riset dan Kampanye Konsorsium
Pembaruan Agraria (KPA) yang juga Ketua Dewan Pimpinan Nasional Relawan
Perjuangan Demokrasi (DPN Repdem) Bidang Penggalangan Tani Sidik Suhada
mengatakan keberadaan peraturan tersebut jelas akan menghalangi petani tembakau
untuk berproduksi melalui diversifikasi.
“Sementara sisi lain dari PP
[Peraturan Pemerintah] tersebut sama sekali tidak membatasi impor yang saat ini
telah menghancurkan harga tembakau nasional,” kata Sidik kepada Bisnis, Rabu (9/1).
Menurutnya, saat ini impor tembakau
sudah mencapai 100.000 ton atau meningkat 10% dari tahun sebelumnya.
Sementara total produksi tembakau nasional sebesar 180.000 ton.
Dia menjelaskan melalui Peraturan
Menteri Keuangan (Permenkeu) seluruh produk tembakau bea masuknya 0%
sejak Juli 2012 lalu. Artinya pemerintah lebih peduli dengan pemodal
asing dibandingkan dengan rakyatnya sendiri.
“Sebagian besar tembakau impor
digunakan perusahaan raksasa tembakau asing yang saat ini mendominasi pasar
Indonesia,” imbuhnya.
Namun, di sisi lain, sambungnya,
petani dihalang-halangi menanam tembakau dengan berbagai Peraturan Pemerintah
(Permen) termasuk Peraturan Daerah (Perda) yang marak dibuat dalam era Otonomi
Daerah (Otoda) dan mengarah pada pembatasan maupun pengalihan tanaman tembakau
ke tanaman lain.
“Dengan alasan hipokrit jika tembakau
membahayakan kesehatan,” ungkapnya.
Disahkannya RPP tembakau tersebut,
tuturnya, mengindikasikan jika pemerintah tidak berpihak pada kepentingan
ekonomi nasional petani, tetapi lebih melindungi kepentingan asing.
Padahal, tambahnya, sebagai negara
agraris, soko guru pembangunan nasional harus bersandar pada petani. Pemerintah
seharusnya membangun kedaulatan ekonomi nasional untuk kesejahteraan bangsa
yang bersandar pada corak produksi ekonomi pertanian rakyat dan bukan
sebaliknya, rakyat dijauhkan dari proses produksi ekonomi yang mandiri.
“Dan kebijakan pemerintah mengesahkan
RPP tersebut semakin menguatkan jika pemerintah tidak berpihak dan melindungi
nasib petani pribumi,” jelasnya. (snd)
Sumber: http://www.bisnis-jatim.com/index.php/2013/01/09/pengesahan-rpp-tembakau-akan-pojokkan-petani/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar