Kamis, 22 Mei 2014

Sindonews.com - Peraturan Presiden (Perpres) No 39/2014 yang dikeluarkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dinilai hanya akan meraksasakan kepentingan modal asing.

Perpres yang mengatur daftar bidang usaha yang tertutup dan bidang usaha terbuka dengan persyaratan di bidang penanaman modal tersebut, hanya akan "membunuh" kehidupan ekonomi masyarakat tani di Indonesia.

Sebab, spirit yang dikokohkan dari implementasi UU No 25/2007 tentang Penanaman Modal tersebut adalah meliberalisasikan sektor agraris (pertanian).

Ketua Dewan Pimpinan Nasional Relawan Perjuangan Demokrasi (DPN-Repdem) Bidang Penggalangan Tani Sidik Suhada mengatakan, liberalisasi pertanian dengan kepemilikan modal asing 30-95 persen, sama halnya negara menciptakan gladiator ekonomi.

"Ibaratnya para petani dilempar ke tengah gelanggang gladiator. Singa-singa pemodal asing yang lapar akan dengan mudah menerkam dan mengoyaknya," ujar di kepada Sindo, Jumat (9/5/2014).

Usaha para petani lokal yang sebelumnya kembang kempis dan masih perlu perlindungan tangan negara, kata Sidik akan semakin tersingkir. Para modal asing yang hadir dengan wajah korporasi akan melumatkan seluruh urat nadi ekonomi petani lokal.

Mereka akan mengubah sektor riil pertanian menjadi industrialisasi dan sepenuhnya menghegemoni. Cita-cita kemandirian ekonomi, berdikari, berdiri di atas kaki sendiri, papar aktivis sayap PDI Perjuangan itu, ibarat semakin menjauhnya panggang dari api.

"Secara otomatis usaha pertanian rakyat di dalam negeri akan mati. Ini akan semakin merapuhkan struktur ekonomi nasional," jelas dia.

Dampak sistemik berikutnya, jumlah rumah tangga petani (RTP) di pedesaan akan terus berkurang. Identitas masyarakat agraris akan berganti menjadi buruh tani.

Sementara, mengacu data Badan Pusat Statistik (BPS) 2013, jumlah RTP selama 10 tahun terakhir (2003-2013) berkurang 16 persen atau sekitar 5,04 juta jiwa.

Bahkan dalam satu tahun terakhir ini, sesuai data BPS per Februari 2014, sebanyak 280 ribu orang berusia kerja produktif tidak lagi menjadi petani.

"Ini dampak nyata dari kebijakan pemerintah yang tidak pro petani. Sektor pertanian kerakyatan tidak lagi menjanjikan. Dan masyarakat memilih menjadi buruh di perkotaan," ujarnya.

Dibandingkan dengan kepedulian pemerintah terhadap usaha pertanian korporasi sangat berbeda. Setidaknya dapat dilihat dari peningkatan jumlah perusahaan perusahaan pertanian berbadan hukum.

Pada tahun 2003 total jumlah perusahaan pertanian di Indonesia tercatat sebanyak 4.011 unit. Pada 2013 jumlah tersebut naik menjadi 5.490 ribu atau 36,77 persen. Selama 10 tahun berkuasa, Sidik menuding SBY telah gagal membangkitkan usaha sektor pertanian.

Penyebab kegagalan, karena SBY tidak bersedia melaksanakan pembaruan agraria sebagaimana diamanatkan TAP MPR No IX Tahun 2001 tentang Pembaruan Agraria dan amanat UUPA No 5 tahun 1960. Tanpa dilaksanakanya pembaharuan agraria, kedaulatan nasional dibidang pertanian tidak akan pernah terwujud.

"Puncaknya diterbitkanya Perpres 39 Tahun 2014 menjelang akhir kekuasaanya. Presiden SBY telah mengukuhkan diri sebagai perpanjangan tangan penjajahan model baru," terang Sidik.

Juru bicara Solidaritas Masyarakat Desa (Sitas Desa) Blitar Farhan Mahfudzi menambahkan, di akhir kekuasaannya, pemerintahan SBY masih banyak meninggalkan kasus sengketa agraria yang tidak tuntas.

Khususnya di Kabupaten Blitar, tidak sedikit kasus yang justru menuai hasil yang merugikan masyarakat tani.

"Misalnya kasus di wilayah Blitar selatan atau di wilayah Kecamatan Ponggok. Justru keputusan pemerintah lebih menguntungkan pemilik modal dan institusi yang menjadi lawan masyarakat petani," kata dia (izz)

Sumber: http://ekbis.sindonews.com/read/2014/05/09/34/862066/sby-dinilai-gagal-bangkitkan-usaha-sektor-pertanian

Liberalisasi Pertanian Ancam Petani Lokal

Bisnis.com, MALANG - Peraturan Presiden No.39/2014 yang ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 23 April 2014 dinilai bisa menghancurkan usaha petani.

Perpres tersebut mengatur tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal.

Ketua Dewan Pimpinan Nasional Relawan Perjuangan Demokrasi (DPN-Repdem) Bidang Penggalangan Tani, Sidik Suhada, mengatakan kebijakan tersebut akan berdampak negatif terhadap kemandirian bangsa.

“Karena ketergantungan terhadap modal asing akan besar dan akan menghancurkan usaha ekonomi para petani,” kata Sidik dalam pernyataan resminya ke Bisnis, Rabu (7/5/2014).

Pasalnya kebijakan perpres tersebut secara otomatis akan menyingkirkan para petani dan menjauhkan usaha pertanian rakyat yang ada di dalam negeri.

Dalam perpres itu usaha pertanian rakyat yang seharusnya dilindungi oleh pemerintah justru dijadikan salah satu bidang usaha yang dapat diliberalisasi dengan kepemilikan modal asing sebanyak 39%-95%.

Dengan ditandatanganinya perpres yang merupakan implementasi pelaksanaan Undang-undang No.25/2007 tentang Penanaman Modal itu usaha petani lokal yang selama ini sudah kembang kempis akan semakin tersingkir.

“Perpres tersebut juga seolah semakin menyediakan karpet merah untuk meliberalisasi semua sektor yang ada,” jelas dia.
Padahal dengan melibatkan modal asing yang dominan di sektor pertanian tentu akan semakin memperburuk usaha pertanian dan merapuhkan bangunan struktur ekonomi nasional.

Selain itu dengan dibukanya modal asing di usaha industri pertanian, akan membawa perubahan pada aktor pertanian pangan yang selama ini dikelola secara mandiri oleh petani di pedesaan. Kondisi ini akan berubah ke arah penguasaan industrialisasi pertanian yang dipegang dan dimiliki oleh korporasi.

“Sehingga jumlah rumah tangga petani di pedesaan akan terus berkurang dan berganti menjadi buruh tani,” ujarnya.

Editor : Wahyu Darmawan
Sumber: http://surabaya.bisnis.com/read/20140507/10/71141/liberalisasi-pertanian-ancam-petani-lokal

Selasa, 19 November 2013

Ratusan Ribu Petani Jatim "Hilang" Setiap Bulan



Sindonews.com - Jumlah Rumah Tangga berbasis sumber ekonomi agraris (petani) di Jawa Timur terus mengalami penyusutan.

Dalam 10 tahun terakhir, ada sebanyak 1.320.000 rumah tangga petani di Jatim yang hilang, atau rata-rata 132.000 dalam setiap bulanya.

Lahan sempit yang tidak lagi menguntungkan menjadi alasan utama bagi petani memilih jalan hidup sebagai kaum urban (kota) yang bergantung pada sektor perburuhan.

Menurut Ketua Dewan Pimpinan Nasional Relawan Perjuangan Demokrasi (DPN REPDEM) Bidang Penggalangan Tani Sidik Suhada Rasionalitas penyusutan angka tersebut terjelaskan dari penghitungan Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur.

Bahwa tercatat dari 6,3 juta rumah tangga petani pada tahun 2003 berkurang menjadi 4,98 juta pada Mei 2013.

"Sementara hidup di kota juga tidak menjanjikan mengingat harga buruh juga murah, "ujarnya kepada SINDO, Selasa (19/11/2013).

Secara nasional, masih data BPS jumlah rumah tangga petani yang berkurang selama 10 tahun terakhir sebanyak 5,04 juta.

Sebab pada tahun 2003, keluarga petani  masih  31,17 juta. Namun berkurang menjadi 26,13 juta pada tahun 2013.

Artinya,  terjadi pengurangan rata-rata 500.000 keluarga petani setiap tahunnya. Fenomena sosial ini, lanjut Sidik, membawa dampak langsung pada fluktuasi angka pengangguran di Jawa Timur.

Hal itu mengingat pertanian merupakan sektor paling besar menyerap tenaga kerja  dibanding sektor lain.
Sesuai BPS, sektor pertanian menerima sebanyak 7,378 juta jiwa petani baru. Ini penyerapan tenaga kerja tertinggi.

Kemudian  sektor perdagangan sebanyak 4,007 juta orang, sektor industri pengolahan 2,851 juta orang dan sektor jasa kemasyarakatan  2,631 juta orang.

"Namun angka pengangguran justru meningkat dibanding tahun sebelumnya. Peningkatan ini terkait erat dengan hilangnya rumah tangga petani, "jelas Sidik.

Pada tahun 2013 sebanyak 871.000 orang dikelompokkan ke dalam  pengangguran terbuka atau 4,33 persen dari total angkatan kerja yang berjumlah 19,90 juta jiwa. 

Jumlah ini lebih besar dibandingkan data Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan Propinsi Jawa Timur tahun 2012 yang menyebut angka pengangguran terbuka sebanyak 813.000 orang atau sekitar 4,12 persen dari total angkatan kerja.

Sementara jumlah angkatan kerja untuk tahun 2013 ini  bertambah  240.000 atau sebanyak 20.140.000 orang per Agustus 2013 dari 19.900.000 per Agustus 2012.

Menurut Sidik, tingginya penyerapan tenaga kerja dari sektor agraris, menunjukkan pertanian mampu menjadi solusi riil menekan angka pengangguran.

Namun dengan adanya fakta penyusutan rumah tangga petani, memperlihatkan pemerintah tidak memiliki kebijakan yang memihak kaum agraris. Pemerintah justru terkesan melakukan pembiaran terjadinya penyusutan jumlah rumah tangga petani.

"Dampaknya tidak hanya pengangguran tapi juga krisis pangan," tegas Sidik. 

Solusi satu satunya, pemerintah harus segera melakukan pembaruan agraria sebagaimana amanat UUPA No.5 Tahun 1960 dan amanat TAP MPR No IX/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam.

"Termasuk juga di dalamnya mengembalikan tanah rakyat kepada rakyat. Terutama yang terjadi di daerah sengketa yang menghadapkan petani dengan pemilik modal atau alat negara," pungkasnya.

Hal senada disampaikan Juru Bicara Paguyuban Petani Aryo Blitar (PPAB) Farhan Mahfudzi, banyaknya petani yang dikalahkan dalam sengketa lahan membuat mereka berbondong-bondong meninggalkan tanah garapan.

"Sementara bagi petani, tanah tidak hanya sekedar kapital, tapi juga sumber kehidupan yang memiliki ikatan emosional,  historis dan budaya yang erat, "ujarnya. (lns)


Angka Pengangguran Terbuka di Jatim 871.000 Orang




bisnis-jatim.com, MALANG—Jumlah angka pengangguran terbuka di Jawa Timur pada 2013 meningkat cukup tajam jika dibandingkan dengan 2012. Untuk itu pemerintah perlu menekan angka pengangguran dengan menjalankan reforma agraria.

Sidik Suhada, Ketua Gerakan Nasional Desa Sejahtera, mengatakan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim), angka pengangguran 2013 tercatat sedikitnya 871.000 orang menjadi pengangguran terbuka atau 4,33% dari total angkatan kerja yang berjumlah 19,90 juta jiwa.

“Sementara data yang dikeluarkan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan Provinsi Jatim pada 2012, angka pengangguran terbuka tercatat sebanyak 813.000 orang atau sekitar 4,12%  dari total angkatan kerja,” kata Sidik di Malang, Jumat (15/11/2013).

Sedangkan jumlah angkatan kerja pada 2013  juga terus bertambah sebanyak 240.000 atau sebanyak 20.140.000 orang per Agustus 2013 dari 19.900.000 orang per Agustus 2012.

Sesuai dengan data BPS, jika dilihat dari lapangan pekerjaan ada empat sektor yang mampu menyerap tenaga kerja terbesar yakni pertanian (7,378 juta), perdagangan (4,007 juta), industri pengolahan (2,851 juta) dan sektor jasa kemasyarakatan (2,631 juta).

“Sektor pertanian yang mampu menyerap tenaga kerja tertinggi. Namun dalam 10 tahun terakir rumah tangga petani di Jatim justru menurun drastis,” jelas dia.

Pada 2003 sedikitnya terdapat 6,3 juta rumah tangga petani. Sementara pada Mei 2013 rumah tangga petani di Jatim hanya tinggal 4,98 juta rumah tangga petani.

Dengan demikian selama 10 tahun terakhir rumah tangga petani hilang sebanyak 1.320.000 atau setiap hari berkurang sebanyak 132.000 rumah tangga petani.

“Berkurangnya rumah tangga petani di Jatim ini tentu sangat memprihatinkan. Hal itu menunjukkan jika pemerintah tidak punya kebijakan untuk melindungi petani,” ujarnya.

Dampaknya bukan hanya angka pengangguran yang meningkat, namun krisis pangan juga akan mengancam. Untuk menjawab persoalan pangan tidak seharusnya Indonesia mengimpor bahan pangan.

Karena itu pemerintah perlu segera melaksanakan pembaruan agrarian agar persoalan krisis pangan dan ancaman ledakan pengangguran dapat teratasi dengan baik.

“Jika reforma agraria dijalankan, gairah hidup petani akan bangkit kembali. Ekonomi bisa tumbuh hingga ke desa-desa dan industri pertanian kolektif yang dikelola oleh petani dapat tercipta,” tambahnya.


Senin, 02 September 2013

REPDEM Desak Pemerintah Tinggalkan Impor Pangan

Lonjakan Harga Kedelai Bukti Kegagalan Pemerintah Kelola Pertanian

LENSAINDONESIA.COM: Ketua Dewan Pimpinan Nasional Relawan Perjuangan Demokrasi (DPN-REPDEM) Bidang Penggalangan Tani menilai, melonjaknya harga kedelai di pasaran murni sebagai bentuk kegagalan pemerintah dalam mengelola pertanian di Indonesia.
“Akibat kegagalan itu, sebagai negara agraris yang memiliki tanah subur dan sumber daya manusia (SDM) melimpah di pedesaan, Indonesia menjadi negara yang sangat bergantung pada bahan pangan impor,” kata Sidik kepada LICOM, Minggu (01/09/2013).
Menurut Sidik, kegagalan dalam mengelola pertanian itu kian bertambah seiring melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. “Tingginya harga kedelai itu dampak dari melemahnya rupiah terhadap dolar. Karena selama ini pemerintah tergantung pada kedelai impor. Sehingga ketika rupiah anjlok, harga kedelai pun melambung tinggi,” bebernya.
Sidik menambahkan, dengan melemahnya nilai tukar rupiah bisa jadi tragedi krisis pangan di Indonesia akan terjadi. Bahan pangan langka, harga melambung. Karena melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan mendorong tingginya biaya impor, sehingga berdampak pada tingginya harga pangan impor.
“Jika Indonesia ingin segera keluar dari bencana krisis pangan ini dan tidak tergantung pada bahan pangan impor, solusinya, pemerintah harus segera meninggalkan ketergantungan pada bahan pangan impor sebagai solusi mengatasi ketahanan pangan nasional. Pemerintah harus segera mengubah haluan dari membangun ketahanan pangan menjadi kedaulatan pangan,” ungkap Sidik.
Sementara itu, kedaulatan pangan ini hanya bisa dicapai dengan cara kembali pada UU Pokok Agraria nomor 5 tahun 1960. “Hanya denga cara menjalankan reformasi agraria atau pembaruan agraria sebagaimana amanat UUPA itulah, kedaulatan pangan nasional akan dapat dicapai. Kesejahteraan petani tercipta, pemerataan pembangunan pun terwujud hingga pelosok-pelosok desa,” paparnya.
Namun, solusi ini nampaknya tidak akan pernah diambil oleh pemerintah sekarang. Karena, watak dari pemerintahan yang ada saat ini bermental calo atau makelar. Sehingga, pemerintah lebih suka impor bahan pangan daripada harus membangun kedaulatan pangan secara mandiri. “Karena, dengan tetap melakukan impor, para calo dan maklar ini akan tetap bisa mendapatkan fee tanpa harus bekerja keras,” tegasnya.
Karena itu, jika Indonesia ingin keluar dari krisis pangan dan keluar dari ketergantungan impor pangan, selain harus menjalankan pembaruan agraria, birokrasi pemerintah juga harus segera dibersihkan dari watak calo dan maklear. Birokrasi pemerintah harus bersih dari para pemburu rente yang hanya mengutamakan keuntungan tanpa mengedepankan kepentingan nasional dan kepentingan bangsa.@aguslensa

Rupiah Melemah, Waspadai Ancaman Krisis Pangan


MALANG-Melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dikhawatirkan mengancam terjadinya krisis pangan di dalam negeri akibat kelangkaan bahan pangan, menyusul melambungnya harga yang dipicu tingginya biaya impor.

Sidik Suhada, Ketua Gerakan Nasional Desa Sejahtera yang juga Ketua Dewan Pimpinan Nasional Relawan Perjuangan Demokrasi Bidang Penggalangan Tani mengatakan dengan melemahnya nilai tukar rupiah maka akan berdampak pada tingginya harga pangan impor.

“Krisis pangan bisa saja terjadi. Bahan pangan langka menyebabkan harga melambung,” kata Sidik Suhada, Selasa (27/8/2013).

Dia menuturkan per April 2013 impor pangan Indonesia sudah mencapai US$ 2,23 miliar.  APBN bisa jebol karena defisit perdagangan di sektor pertanian sudah sangat tinggi.

Saat ini defisit untuk bahan pangan, hortikultura, dan peternakan sudah menembus minus US$6,541 miliar atau setara dengan minus 11,415 juta ton yang masing-masing minus sebesar  9,395 juta ton pangan dan peternakan 699.900 ton.

“Selain itu melambungnya harga kedelai sebagai dampak dari melemahnya rupiah juga membuktikan jika pemerintah gagal dalam mengelola pertanian di dalam negeri,” jelas dia.

Selama ini pemerintah juga banyak bergantung pada kedelai impor. Sehingga ketika rupiah anjlok harga kedelai pun melambung tinggi.  Hal ini merupakan bentuk kegagalan pemerintah dalam mengelola pertanian yang ada di Indonesia.

Tidak hanya soal kedelai, anjloknya nilai rupiah terhadap dolar juga akan membawa dampak buruk kepada persoalan harga pangan lainnya. Karena pemerintah salah kelola akhirnya menjadikan Indonesia ketergantungan pada bahan pangan impor.

“Solusinya pemerintah harus segera meninggalkan ketergantungan pada bahan pangan impor sebagai solusi mengatasi ketahanan pangan nasional,” ujarnya.

Pemerintah kata dia harus segera merubah haluan dari membangun ketahanan pangan menjadi kedaulatan pangan. Kedaulatan pangan ini hanya bisa dicapai dengan cara kembali kepada Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) No.5 tahun 1960.

Hanya dengan cara menjalankan reforma agraria atau pembaruan agraria sebagaimana amanat UUPA No. 5 tahun 1960 itulah kedaulatan pangan nasional akan dapat tercapai.

“Kesejahteraan petani akan tercipta dan pemerataan pembangunan pun terwujud hingga ke pelosok desa,” tambah dia.

US Soybean Export Council Chris Cheong mengatakan ketergantungan Indonesia terhadap impor kedelai dari Amerika relatif tinggi. Sehingga jika nilai kurs dolar Amerika terhadap rupiah tinggi akan berpengaruh terhadap biaya impor.

“Apalagi kebutuhan kedelai impor tersebut tidak hanya untuk memenuhi industri tempe dan tahu melainkan juga untuk pakan ternak sapi perah. Sehingga dengan harga kedelai yang mencapai Rp8.500-Rp9.000 per kg akan memukul sektor usaha tersebut,” urai Chris. (wd)


Sabtu, 22 Juni 2013

DEMO BBM: Repdem Kutuk Penembakan Wartawan

BISNIS.COM, MALANG—Dewan Pimpinan Nasional Relawan Perjuangan Demokrasi (DPN Repdem) mengutuk keras aksi penembakan yang dilakukan oknum aparat kepolisian terhadap jurnalis yang sedang menjalankan liputan demo rencana penolakan kenaikan bahan bakar minyak (BBM) di Jambi dan Ternate Maluku Utara (Malut).

Jurnalis Trans 7 Nugroho Anton tertembak pelipis kanannya saat melakukan peliputan demo mahasiswa menolak rencana kenaikan BBM di Jambi hari ini, Senin   (17/6/2013).

Sementara itu  di Ternate Malut seorang jurnalis bernama Roby Keleray juga terkena tembakan di paha bagian kiri sewaktu meliput demo penolakan rencana kenaikan BBM tersebut.

Ketua DPN Repdem Bidang Penggalangan Tani Sidik Suhada mengatakan pihaknya mendesak agar kasus penembakan terhadap jurnalis tersebut segera diusut tuntas.

“Kami mengutuk keras tindakan brutal tersebut. Selain itu pemerintah juga harus segera membatalkan rencana kenaikan BBM tersebut,” kata Sidik dalam pernyataan resminya yang dikirim ke Bisnis  hari ini, Senin (17/6/2013).

Aksi kekerasan terhadap jurnalis tersebut menunjukkan jika pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah kehilangan akal sehatnya dan harus segera dihentikan.

Tidak ada orang atau kelompok termasuk pemerintah atau polisi sebagai alat represif  negara yang dibenarkan menghalang-halangi jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya.

“Apalagi melumpuhkan wartawan dengan peluru tajam. Jurnalis yang sedang melakukan tugasnya dilindungi Undang-Undang (UU) No.40/1999  tentang Pers,” jelas dia.

Sesuai dengan UU tersebut tidak ada yang boleh menghalang-halangi tugas jurnalis. Kekerasan terhadap jurnalis jelas bertentangan dengan UU Pers. Dan aparat kepolisian seharusnya mengetahui tentang hal itu.

Secara tegas UU No.40/1999 tentang Pers secara tegas mengatur dalam pasal 4 ayat 2 dan 3 yang menyebutkan bahwa pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyerbarluaskan gagasan dan informasi.

“Dalam menjalankan tugas wartawan atau pers dilindungi UU. Jadi penembakan terhadap jurnalis merupakan bentuk atau upaya untuk menghambat atau menghalang-halangi tugas jurnalis,” ujarnya. 

Editor : Sutarno